Showing posts with label Kabar Perjuangan. Show all posts
Showing posts with label Kabar Perjuangan. Show all posts

06 January 2015

Jakarta–PT Krakatau Steel (KS) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 700 pekerja outsourcing (OS). Hal ini dilakukan karena ketidaksanggupan manajemen menampung pekerja outsourcing tersebut dengan beban keuangan yang merugi pada 2014. Pekerja OS yang di PHK massal ini, mayoritas sudah berusia kerja puluhan tahun. Mereka di-PHK per 31 Desember 2014.
Menanggapi PHK pekerja outsourcing di KS, koordinator Gerakan Bersama Buruh BUMN (GEBER BUMN), Ais mengecam keras tindakan manajemen KS mem-PHK 700 pekerja OS. “Kerugian keuangan KS tidak boleh mengorbankan pekerja OS sampai di-PHK!,” tegas Ais, dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, 5 Januari 2015.
Menurutnya, perlu diukur sejauhmana keputusan PHK massal tersebut, berkorelasi dengan beban keuangan perusahaan. Apalagi, KS tengah di pantau atas adanya pelanggaran penerapan outsourcing-nya. “KS memiliki kewajiban atas dasar amanah undang-undang untuk mengangkat pekerja OS itu menjadi pekerja tetap di perusahaan baja tersebut,” ujarnya.
Ditambahkan Ais, jika pembayaran pekerja OS masuk ke dalam pos pembayaran karyawan di laporan arus kas PT KS, maka keputusan PHK massal itu hanyalah jalan pintas yang sesat dan tidak solutif. Berdasarkan laporan keuangan KS pada  September 2014, tergambarkan bahwa pos pembayaran karyawan hanya di kisaran 4% dari beban pembayaran operasional rutin dari aktivitas kas operasional PT KS. Pembayaran terbesar justru ada pada pos pembayaran ke pemasok sebesar 83%.
Hal ini, lanjut Ais, mencerminkan ketidakmampuan manajemen KS dalam menegosiasi dan me-reschedule soal pembayaran tersebut. Atau hal lainnya, ada kebergantungan yang cukup besar terhadap supplier. Dan KS tidak mampu berinovasi mengatasi hal ini.
“Pembayaran ke pemasok juga melebihi pembayaran-pembayaran lainnya seperti pembayaran pajak, beban bunga bank dan beban usaha. Ada apa ini?,” tanyanya.
Ais juga meragukan fakta PHK dengan alasan kondisi keuangan. Menurutnya, pembayaran pekerja OS masuk di beban usaha umum dan Menurutnya, pembayaran pekerja OS masuk di beban usaha umum dan administrasi, maka jumlahnya relatif kecil dibandingkan beban beban usaha lainnya. “Fakta itulah yang kerapkali menjadikan rasionalisasi pekerja sebagai jalan pintas. Ini sama saja menutup akses rakyat mendapatkan hak atas pekerjaan dari negara melalui perusahaan BUMN-nya,” tegas Ais.
Padahal, kata Ais, salah satu rekomendasi Panja OS BUMN DPR RI, adalah larangan PHK. Bahwa, tidak boleh ada PHK  dan penghentian rencana PHK  terhadap   pekerja/buruh baik yang berstatus PKWT maupun PKWTT. Demikian juga halnya dengan kesepakatan rapat antara MenBUMN, Menakertrans dan Komisi IX DPR RI pada 4 Maret 2014.
“Perusahaan-perusahaan BUMN malah diminta untuk mempekerjakan kembali para pekerja OS yang telah di PHK sepihak sebelumnya,” tegasnya.
Sementara itu, Geber BUMN juga menyayangkan Pemerintah yang tidak segera merespon masalah PHK massal di KS. Padahal, sudah ada kesepakatan penyelesaian di tingkatan institusi negara, namun diabaikan di tingkat korporasi. “Kewibawaan negara berada di bawah superioritas para direksi BUMN,” tegas Ais. Hal ini, kata Ais, dapat dilihat dari tiadanya direksi BUMN yang dipecat sebagai sanksi atas ketidakpatuhan menjalankan rekomendasi DPR.
“Memecat direksi ketika bermain golf berani, tapi ketika direksi dengan sengaja korbankan nasib ribuan pekerja, cuek saja,” ujarnya. (*)
Sumber :
http://www.infobanknews.com/2015/01/phk-700-pekerja-outsourcing-krakatau-steel-menuai-kecaman

mendukung blog ini ?? klik suka pada halaman ini , setelah itu belanja,,nuhun yaaa >> KLIK <<

29 December 2014

Hari ini, senin 29 des 2014, pekerja outsourcing di perusahaan BUMN yang tergabung dalam Gerakan Bersama Buruh/Pekerja BUMN menunjukkan militansi dan menjaga komitmen untuk menorehkan tinta juang di bumi pertiwi.
Barisan pepohonan dan lalu lalang kendaraan  di jalan Merdeka Barat, menjadi saksi untuk yang kesekian kali atas perjuangan outsourcing BUMN dalam menuntut hak mereka yang sudah diatur perundangan Republik ini.

Aksi yang dilakukan setiap hari senin ini, bertujuan mengingatkan kepada Meneg BUMN, bahwa ada permasalahan outsourcing di perusahaan BUMN  yang belum selesai, dan membutuhkan penyelesaian sesuai dengan rekomendasi Komisi IX DPR RI

berkali kali turun ke jalan..
berkali kali melakukan aksi..
dan masih akan berkali kali lagi...

mari kita dukunga perjuangan nyata yang kami lakukan kawan..
bantu kami untuk mengingatkan akan darah juang yang sudah kami toreh

kami tidak menyerah pada keadaan ...
kami tidak berdamai dengan ketidakberdayaan ...
dan kami tidak kompromi pada ketakutan ...

nb : jika blog ini bermanfaat bagi anda, mohon klik suka pada link ini dan belanja setelah klik


by Pujangga militan



23 December 2014

Salam juang saudaraku...outsourcing BUMN di manapun anda membaca ini

Update terbaru perjuangan kita adalah, tim awal yang merumuskan rencana membawa masalah outsourcing BUMN dari tingkat federasi ke tingkat Konfederasi telah melaksanakan tugasnya..
kawan kawan outsourcing di bawah bendera KSPI, yaitu FSPMI dan Aspek Indonesia telah memulai komunikasi dengan dengan perangkat KSPI, Bung Rusydi, Bung Can dan Bung Indra.
Tujuan pertemuan tersebut adalah agar sekjen KSPI membuka jalan untuk pertemuan langsung dengan Presiden KSPI, Bung Iqbal

dan Alhamdulillah, tim diterima dengan baik, dan sudah dijanjikan pertemuan antara outsourcing BUMN yang berafliasi ke KSPI dengan Bung Iqbal pada tanggal dan tempat yang sudah ditentukan,
Dan sebelum pertemuan itu terjadi, tim akan merumuskan masalah masalah dan mejelaskan situasi terkini di perusahaan masing masing dalam sebuah format

Untuk FSPMI sendiri, ada dua outsourcing BUMN yang sampai saat ini masih istiqomah mengawal perjuangan outsourcing BUMN, yaitu PUK OS PLN dari SPEE dan PUK Indofarma dari SPAI
pertemuan nanti, ditujukan agar KSPI lebih bersinergi dengan GEBER BUMN dalam pergerakan melawan system outsourcing tentunya dengan pengawalan dari outsourcing itu sendiri,

seperti yang pernah disampaikan oleh Bung Iqbal, "bahwa perjuangan outsourcing ini adalah 'perjuangan kelas, bukan perjuangan elite, kelas siapa? yaitu kelas outsourcing yang tertindas"
dan kita berharap serta berusaha, bahwa perjuangan ini harus melibatkan semua elemen yang memang terlibat di dalamnya, outsourcing, federasi, konfederasi bersama GeberBumn.
terus torehkan tinta juang kita , kawan,..

dan yakinlah, bawah ada hasil yang baik bagi mereka yang berdoa dan berusaha...

Untuk mendukung blog ini dan perjuangan ini,,, silahkan KLIK DISINI

Salam Solidaritas...


20 December 2014

Kemarin, 19/12/14 , Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Elektronik Elektrik , Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, mengundang semua perwakilan Serikat Pekerja Outsourcing PLN yg berafliasi ke FSPMI di DPP FSPMI, Pondok Gede, Jakarta Timur.
Agenda rapat konsolidasi dan koordinasi tersebut, dihadiri oleh Bung Judy Winarno selaku ketua umum PPEE, Bung Slamet selaku Sekretaris PPEE , dan Bung Kambusiha, selaku advokasi dari LBH FSPMI, hadir juga dalam pertemuan tersebut, perwakilan outsourcing dari berbagai daerah,  walau ada beberapa ketua PUK yg tidak dapat hadir karena ada tugas dan tanggung jawab lain, tapi hal itu tidak mengurangi suasana keakraban dan serunya dialog saat rapat berlangsung.
Rapat dibuka dengan update terakhir dari perkembangan perjuangan di tingkat nasional, dan dilanjut dengan update situasi di masing masing daerah.
Pada pertemuan itu , Bung Judy Winarno menyampaikan dengan lugas, sikap dari FSPMI - KSPI, yg bersama dan bersinergi dengan GeberBUMN untuk mengawal perjuangan os pln,
Bung Judy Winarno juga menyampaikan , bahwa pelanggaran pada praktek alih daya di negara ini, sudah disampaikan ke level internasional, melalui ILO. Diharapkan, dengan kendaraan yang lebih besar tersebut, menambah akselerasi penyelesaian outsourcing di BUMN.
Dialog hangat dan seru , berlangsung pada pertemuan itu , semua kendala dan permasahan diungkap , untuk kemudian dicari jalan penyelesaiannya, baik isu sentral yaitu status pada perusahaan BUMN, maupun isu pelanggaran hak normatif pada setiap daerah.
Dan akhirnya, rekomendasi yg diseoakati dari forum itu adalah, penguatan organisasi internal di masing masing daerah,  dengan menunjuk tim yg bertugas mengkoordinasi,  mengevaluasi dan memperbaiki mental dan militansi semua anggota,  agar organisasi semakin kuat, yg mana diharapkan , perlawanan terhadap praktek alih daya yang menyalahi peraturan perundangan ini, lebih terarah dan terstruktur dan selaras dengan organ perlawanan lain , yg menyuarakan isu yg sama.

Dan akhirnya, kami menyerukan pada semua kawan yang mempunyai visi dan misi yg sama , jangan pernah letih bersuara lantang , medan juang masih panjang dan terjal , tapi ada kemenangam bagi siapa saja yg bisa melewati ini , tetap menjalin komunikasi internal dan eksternal, daerah dan pusat, dan yakinlah , bahwa kita adalah orang orang pilihan , yg mendapat kehormatan untuk mengemban amanat perjuangan ini.

Salam solidaritas

15 December 2014

Salam juang, saudaraku outsourcing BUMN dimanapun anda berada ...
Perjuangan melawan system outsourcing di perusahaan BUMN terus digelorakan , bukan oleh outsourcing PLN saja, tapi oleh semua pekerja outsourcing di perusahaan BUMN yg merasakan penindasan dan bangkit melawan ..
Hari ini, 16 des 2014, kawan kawan dari Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PUK Indofarma, yang juga bagian dari GEBER BUMN,  melakukan silaturahim ke perusahaan farmasi milik negara itu, dimana mereka telah bekerja bertahun tahun sebelumnya, mempertanyakan kejelasan nasib dan status hubungan kerja mereka , setelah 2 tahun lalu di PHK sepihak,
Sebelumnya, DPRD Kab Bekasi telah mengeluarkan rekomendasi kepada PT Indofarma terkait permasalahan yg menimpa para pekerja outsourcing di perusahaan tersebut.
Walau 2 tahun tanpa digaji, tapi mereka, kawan kawan PUK Inf , masih kokoh dan tegak berdiri, melawan tirani yg merampas hak dasar mereka selaku pekerja ...
Terus alirkan darah juangmu saudaraku ...
Doa kami menyertaimu, kawan...
salam juang saudaraku...
outsourcing BUMN di manapun anda berada...

sampai hari ini dan detik ini, perlawanan terhadap system outsourcing di Republik ini terus berlanjut, perlawanan terhadap system yang memberikan keuntungan terhadap segelintir orang, tapi berefek kerugian terhadap puluhan bahkan ratusan ribu pekerja indonesia.

Sebelumnya,  pada tanggal 13 Desember 2014, outsourcing PLN wilayah sumatra Utara yang tergabung dalam berbagai macam federasi / serikat pekerja, mendeklarasikan terbentuknya GEBER BUMN wilayah Sumatra Utara, menyatukan visi dan misi, dan bergabung dengan koordinasi GEBER BUMN di tingkat pusat, 

Hari ini, 15 desember 2014, outsourcing PLN Aceh, yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, yang juga bagia daripada GEBER BUMN wilayah ACEH, mengadakan konferensi pers, terkait penolakan terhadap rekrutment pegawai baru di lingkungan PT.PLN (persero) wilayah Aceh , sementara, ratusan outsourcing di lingkungan PLN wilayah Aceh, masih belum jelas nasibnya, dan di anaktirikan, padahal kawan kawan outsourcing PLN di Aceh, telah tahunan mengabdi kepada PLN wilayah Aceh.



Dan pada hari ini, beberapa pimpinan konfederasi , federasi dan serikat pekerja di tanah air, melakukan pertemuan dengan pimpinan DPR/MPR RI , membicarakan permasalahan buruh di tanah air, termasuk ikut dalam pertemuan itu adalah bung Ahmad Ismail, koordinator GEBER BUMN, yang menyampaikan permasalahan outsourcing di BUMN yang belum selesai, padahal permasalahan ini tinggal menunggu ekseskusi dari pemerintah.













ketika pengabaian masih terus berlangsung...
ketika system outsourcing merampas hak anak bangsa..
maka darah juang akan terus mengalir..
maka kita sepakat ...bahwa kita tidak menyerah pada keterbatasan...

salam Juang


14 December 2014

Menolak Lupa kawan...
inilah hasil sementara yang kita raih dari perjuangan Kita...


KESIMPULAN
RAPAT DENGAR PENDAPAT UMUM KOMISI IX DPR RI
DENGAN KOORDINATOR GERAKAN BERSAMA BURUH/PEKERJA (GEBER) BUMN
KAMIS, 4 DESEMBER 2014
  1. Komisi IX DPR RI memberikan apresiasi atas masukan dari GEBER BUMN terkait perkembangan pelaksanaan Rekomendasi Panja Outsourcing DPR RI tanggal 22 Oktober 2013
  2. Komisi IX DPR RI akan menyampaikan surat kepada Pimpinan DPR RI untuk meminta Satuan Tugas (satgas) monitoring Pelaksanaan Kebijakan Outsourcing di BUMN menyampaikan laporan akhir penyelesaian permasalahan outsourcing dan hasil pelaksanaan rekomendasi Panja Outsourcing BUMN Komisi IX DPR RI, paling lambat tanggal 19 Desember 2014
  3. Komisi IX DPR RI akan melaksanakan Rapat Gabungan dengan komisi VI DPR RI dengan mengundang Menteri Tenaga Kerja RI, Menteri BUMN RI, Jamdatun, Kejaksaan Agung RI, Para Direksi Perusahaan-perusahaan BUMN, BPJS Kesehatan, BPJS  Ketenagakerjaan dan Geber BUMN. Pada Masa SIdang II Tahun sidang 2014-2015 dalam rangka penyelesaian permasalahan Outsourcing di BUMN






salam juang... 
salam solidaritas ..
teruslah berjuang, kawan ...






26 June 2014


alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT, akhinya setelah sekian lama mati suri, saya yang dhoif dapat mengisi kembali blog ini, jurnal dan catatan perlawanan os pln terhadap sebuah system yang bernama outsourcing

banyak hal yang telah terlewati untuk berbagi kepada pengunjung blog, berupa moment moment penting perjuangan os bumn , os pln umumnya dan os pln Bekasi khususnya, semua ini karena kesibukan saya sebagai seorang pengangguran, hingga tidak mampu mengisi pulsa modem untuk update dengan dunia kata kata ini

pada kesempatan ini, saya akan menyampaikan sekali lagi, bahwa PERJUANGAN OS PLN BEKASI belum selesai dan belum berhenti, walau banyak kesulitan dan rintangan yang menyudutkan kami

perjalanan hari ini adalah mengikuti RDP dan RDPU antara komisi IX DPR RI dengan satgas monitoring OS BUMN dari unsur kementrian tenaga kerja dan kementrian BUMN

secara singkat, ada 2 point penting pada RDPU kali ini, yaitu di mana satgas monitoring os BUMN memaparkan laporan tentang monitoring dan klarifikasinya, dan kesimpulan rapat berupa desakan dan dorongan komisi IX pada satgas os bumn

laporan satgas os terhadap klarifikasi di PT PLN (Persero)

1. PT PLN dan anak perusahaan telah mengangkat 20.970 pekerja os jadi karyawan tetap
2. PT PLN harus melaksanakan nota pemeriksaan yg dikeluarkan

Kesimpulan RDPU_

1. Komisi IX mendorong satgas os bumn untuk terus melakukan dan klarifikasi terhadap seluruh kasus os bumn , termasuk mendesak perusahaan BUMN yg belum memenuhi tuntutan pekerja os bumn ,
2. Komisi IX meminta meneg bumn menekan pimpinan prshn bumn dalam melaksanakan nota pemeriksaan , sesuai surat meneg bumn no S325/MBU/S/2014 tanggal 25 juni perihal tindak lanjut nota pemeriksaan paling lambat tgl 7 juli 2014 ,
3. Komisi IX meminta satgas os untuk lebih memaksimalkan pengawasan , pada masalah pengangkatan pekerja sebagai pekerja tetap ,
4. Komisi IX meminta satgas os untuk memberikan laporan kasus pekerja os secara rinci dan lebih transparan dalam penyelesaian , diserahkan ke komisi IX paling lambat tanggal 7 juli 2014 ,
5. Komisi IX meminta ke meneg bumn untuk memperpanjang masa kerja satgas os BUMN , dan memperkuat tugas dan wewenang satgas tersebut dengan melibatkan perwakilan geber

jika kita perhatikan, ternyata banyak hal menarik dari update hari ini, berupa fungsi satgas yang ternyata tidak maksimal, karena bekerja sebatas klarifikasi saja, bukan eksekusi,

perhatikan klarifikasi pada PT PLN(persero) , jika sudah mengangkat 20.970 outsourcing menjadi karyawan tetap,

yang menjadi pertanyaan adalah :

outsourcing yang mana..???

dan periode kapan pengangkatan itu terjadi ??

ini jelas sebuah kejanggalan, pun demikian, kita patut bersyukur, dimana point no 2, bahwa PT PLN (persero) harus melaksanakan nota pemeriksaan yang dikeluarkan pegawai ketenagakerjaan,

maka jika ini dijalankan,berarti os pln Bekasi , demi hukum harus diangkat jadi karyawan tetap PLN, dan upah proses harus dibayarkan, hal ini sesuai dengan 5 nota yang dimiliki oleh os PLN Bekasi, di mana salah satu nota, memerintahkan agar upah proses / hak normatif harus dibayarkan,


hal lain adalah surat Meneg BUMN kepada perusahaan BUMN tanggal 25 Juni 2014, seperti keterangan saat RDPU, surat tersebut adalah melanjutkan dari surat kementrian tenaga kerja sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan nota nota yang dikeluarkan pegawai ketenagakerjaan,
jika perusahaan BUMN tidak melaksanakan surat tersebut, kira kira, apa yang akan dilakukan Meneg BUMN kepada perusahaan BUMN???

menarik bukan,,???

tapi yang lebih menarik lagi adalah perkembangan yang saat ini berlangsung di PLN sendiri, yaitu pengalihan pegawai organik menjadi pegawai anak perusahaan,,,atau pegawai cucu perusahaan...

akhirnya, kita berharap, bahwa semua bukan sekedar retorika dan saling lempar bola, karena ini menyangkut ratusan pekerja outsourcing korban PHK.

jadi..mari kita tunggu kelanjutan cerita ini...apa yang akan terjadi ...

salam solidaritas, dari saudaramu, M ReZa