21 December 2014

"Aksi buruh menyebabkan kemacetan panjang, masyarakat dirugikan"
"Hak normatif tak dibayarkan, buruh terpaksa melakukan aksi"
"Masyarakat dirugikan akibat pengusaha tak menunaikan hak normatif dan buruh terpaksa melakukan aksi unjuk rasa"

Dari kalimat diatas , mana yg kita sukai ..???

Mari belajar jurnalistik , untuk menyampaikan informasi pergerakan buruh ...

20 December 2014

Kemarin, 19/12/14 , Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Elektronik Elektrik , Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, mengundang semua perwakilan Serikat Pekerja Outsourcing PLN yg berafliasi ke FSPMI di DPP FSPMI, Pondok Gede, Jakarta Timur.
Agenda rapat konsolidasi dan koordinasi tersebut, dihadiri oleh Bung Judy Winarno selaku ketua umum PPEE, Bung Slamet selaku Sekretaris PPEE , dan Bung Kambusiha, selaku advokasi dari LBH FSPMI, hadir juga dalam pertemuan tersebut, perwakilan outsourcing dari berbagai daerah,  walau ada beberapa ketua PUK yg tidak dapat hadir karena ada tugas dan tanggung jawab lain, tapi hal itu tidak mengurangi suasana keakraban dan serunya dialog saat rapat berlangsung.
Rapat dibuka dengan update terakhir dari perkembangan perjuangan di tingkat nasional, dan dilanjut dengan update situasi di masing masing daerah.
Pada pertemuan itu , Bung Judy Winarno menyampaikan dengan lugas, sikap dari FSPMI - KSPI, yg bersama dan bersinergi dengan GeberBUMN untuk mengawal perjuangan os pln,
Bung Judy Winarno juga menyampaikan , bahwa pelanggaran pada praktek alih daya di negara ini, sudah disampaikan ke level internasional, melalui ILO. Diharapkan, dengan kendaraan yang lebih besar tersebut, menambah akselerasi penyelesaian outsourcing di BUMN.
Dialog hangat dan seru , berlangsung pada pertemuan itu , semua kendala dan permasahan diungkap , untuk kemudian dicari jalan penyelesaiannya, baik isu sentral yaitu status pada perusahaan BUMN, maupun isu pelanggaran hak normatif pada setiap daerah.
Dan akhirnya, rekomendasi yg diseoakati dari forum itu adalah, penguatan organisasi internal di masing masing daerah,  dengan menunjuk tim yg bertugas mengkoordinasi,  mengevaluasi dan memperbaiki mental dan militansi semua anggota,  agar organisasi semakin kuat, yg mana diharapkan , perlawanan terhadap praktek alih daya yang menyalahi peraturan perundangan ini, lebih terarah dan terstruktur dan selaras dengan organ perlawanan lain , yg menyuarakan isu yg sama.

Dan akhirnya, kami menyerukan pada semua kawan yang mempunyai visi dan misi yg sama , jangan pernah letih bersuara lantang , medan juang masih panjang dan terjal , tapi ada kemenangam bagi siapa saja yg bisa melewati ini , tetap menjalin komunikasi internal dan eksternal, daerah dan pusat, dan yakinlah , bahwa kita adalah orang orang pilihan , yg mendapat kehormatan untuk mengemban amanat perjuangan ini.

Salam solidaritas

19 December 2014


Salam Juang saudaraku...

Satu komando……satu perlawanan…..!!!! itulah salah satu slogan aksi yang selalu digunakan dalam mengantar kekuatan massa yang terlibat dalam  aspirasi tuntutan hapus outsourcing di BUMN dan angkat pekerja outsourcing jadi pekerja tetap di perusahaan
Bumn, tuntutan ini  menjadi satu keharusan ketika pelanggaran terhadap hak dasar pekerja, anak bangsa negeri ini terjadi begitu masiv dan sistimatis, pelanggaran yang terjadi akibat dari pengabaian frasa demi hukum pada UUK 13 th 2003
Setahun berlalu sejak rekomendasi panja os Komisi IX dikeluarkan, tepatnya 22 Oktober 2013, namun pada fakta dan kenyataannya, sistem outsourcing di BUMN masih tetap berlangsung, berjalan dan melenggang bebas, seakan tidak mendengar sama sekali aspirasi dan tuntutan rakyat pekerja.
walau organ organ perlawanan yang terdiri dari beberapa serikat pekerja, federasi sampai konfederasi telah melakukan perlawanan sektoral yg dilakukan oleh serikat pekerja/federas/konfederasi terhadap perusahaan
Bumn tertentu dimana anggotanya berada, maupun perlawanan dalam bentuk aliansi yg dalam bentuk ini  dimotori oleh 'geber bumn'
Banyak momen dan history dari perlawanan yg dilakukan sendiri atau, mulai dari aksi massa, loby, pengawalan RDP/RDPU  dan banyak bentuk lainnya yang telah ditempuh
Dari sekian proses momen pergerakan  ini, dan dengan pencapaian yg telah dicapainya,   seharusnya setiap organ perlawanan harus mengalisa secara detail proses lahirnya setiap momen-momen perjuangan yang diraih, agar organ-organ pergerakan dapat  menememukan persoalan dan solusi yang obyektif  untuk kemudian merumuskan strategi perlawanan yang lebih massif dan lebih baik.
inilah beberapa pokok hal yang dapat dilakukan secara bersama, agar perjuangan penghapusan outsourcing di bumn dan angkat pekerja outsourcing menjadi pekerja tetap, segera terelisasi sesuai dengan uuk 13 th 2003 dan rekomendasi panja os

1. membangun organisasi yang solid, baik organisasi intern dan organisasi aliansi
2. Merumuskan program dan pergerakan bersama, yang kemudian dilakukan sesuai yang dirumuskan
3. Kreatifitas perlawanan yg saling mendukung, antara yg dilakukan elite serikat pekerja/aliansi dengan akar rumput perjuangan , yaitu para pekerja outsourcing itu sendiri

silakan terjemahkan sendiri 3 poin di atas dan mari kita buktikan, bahwa slogan 'buruh bersatu tak bisa dikalahkan' bukanlah pepesan kosong

salam solidaritas...


15 December 2014

Salam juang, saudaraku outsourcing BUMN dimanapun anda berada ...
Perjuangan melawan system outsourcing di perusahaan BUMN terus digelorakan , bukan oleh outsourcing PLN saja, tapi oleh semua pekerja outsourcing di perusahaan BUMN yg merasakan penindasan dan bangkit melawan ..
Hari ini, 16 des 2014, kawan kawan dari Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PUK Indofarma, yang juga bagian dari GEBER BUMN,  melakukan silaturahim ke perusahaan farmasi milik negara itu, dimana mereka telah bekerja bertahun tahun sebelumnya, mempertanyakan kejelasan nasib dan status hubungan kerja mereka , setelah 2 tahun lalu di PHK sepihak,
Sebelumnya, DPRD Kab Bekasi telah mengeluarkan rekomendasi kepada PT Indofarma terkait permasalahan yg menimpa para pekerja outsourcing di perusahaan tersebut.
Walau 2 tahun tanpa digaji, tapi mereka, kawan kawan PUK Inf , masih kokoh dan tegak berdiri, melawan tirani yg merampas hak dasar mereka selaku pekerja ...
Terus alirkan darah juangmu saudaraku ...
Doa kami menyertaimu, kawan...
salam juang saudaraku...
outsourcing BUMN di manapun anda berada...

sampai hari ini dan detik ini, perlawanan terhadap system outsourcing di Republik ini terus berlanjut, perlawanan terhadap system yang memberikan keuntungan terhadap segelintir orang, tapi berefek kerugian terhadap puluhan bahkan ratusan ribu pekerja indonesia.

Sebelumnya,  pada tanggal 13 Desember 2014, outsourcing PLN wilayah sumatra Utara yang tergabung dalam berbagai macam federasi / serikat pekerja, mendeklarasikan terbentuknya GEBER BUMN wilayah Sumatra Utara, menyatukan visi dan misi, dan bergabung dengan koordinasi GEBER BUMN di tingkat pusat, 

Hari ini, 15 desember 2014, outsourcing PLN Aceh, yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, yang juga bagia daripada GEBER BUMN wilayah ACEH, mengadakan konferensi pers, terkait penolakan terhadap rekrutment pegawai baru di lingkungan PT.PLN (persero) wilayah Aceh , sementara, ratusan outsourcing di lingkungan PLN wilayah Aceh, masih belum jelas nasibnya, dan di anaktirikan, padahal kawan kawan outsourcing PLN di Aceh, telah tahunan mengabdi kepada PLN wilayah Aceh.



Dan pada hari ini, beberapa pimpinan konfederasi , federasi dan serikat pekerja di tanah air, melakukan pertemuan dengan pimpinan DPR/MPR RI , membicarakan permasalahan buruh di tanah air, termasuk ikut dalam pertemuan itu adalah bung Ahmad Ismail, koordinator GEBER BUMN, yang menyampaikan permasalahan outsourcing di BUMN yang belum selesai, padahal permasalahan ini tinggal menunggu ekseskusi dari pemerintah.













ketika pengabaian masih terus berlangsung...
ketika system outsourcing merampas hak anak bangsa..
maka darah juang akan terus mengalir..
maka kita sepakat ...bahwa kita tidak menyerah pada keterbatasan...

salam Juang


14 December 2014

Menolak Lupa kawan...
inilah hasil sementara yang kita raih dari perjuangan Kita...


KESIMPULAN
RAPAT DENGAR PENDAPAT UMUM KOMISI IX DPR RI
DENGAN KOORDINATOR GERAKAN BERSAMA BURUH/PEKERJA (GEBER) BUMN
KAMIS, 4 DESEMBER 2014
  1. Komisi IX DPR RI memberikan apresiasi atas masukan dari GEBER BUMN terkait perkembangan pelaksanaan Rekomendasi Panja Outsourcing DPR RI tanggal 22 Oktober 2013
  2. Komisi IX DPR RI akan menyampaikan surat kepada Pimpinan DPR RI untuk meminta Satuan Tugas (satgas) monitoring Pelaksanaan Kebijakan Outsourcing di BUMN menyampaikan laporan akhir penyelesaian permasalahan outsourcing dan hasil pelaksanaan rekomendasi Panja Outsourcing BUMN Komisi IX DPR RI, paling lambat tanggal 19 Desember 2014
  3. Komisi IX DPR RI akan melaksanakan Rapat Gabungan dengan komisi VI DPR RI dengan mengundang Menteri Tenaga Kerja RI, Menteri BUMN RI, Jamdatun, Kejaksaan Agung RI, Para Direksi Perusahaan-perusahaan BUMN, BPJS Kesehatan, BPJS  Ketenagakerjaan dan Geber BUMN. Pada Masa SIdang II Tahun sidang 2014-2015 dalam rangka penyelesaian permasalahan Outsourcing di BUMN






salam juang... 
salam solidaritas ..
teruslah berjuang, kawan ...






26 June 2014


alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT, akhinya setelah sekian lama mati suri, saya yang dhoif dapat mengisi kembali blog ini, jurnal dan catatan perlawanan os pln terhadap sebuah system yang bernama outsourcing

banyak hal yang telah terlewati untuk berbagi kepada pengunjung blog, berupa moment moment penting perjuangan os bumn , os pln umumnya dan os pln Bekasi khususnya, semua ini karena kesibukan saya sebagai seorang pengangguran, hingga tidak mampu mengisi pulsa modem untuk update dengan dunia kata kata ini

pada kesempatan ini, saya akan menyampaikan sekali lagi, bahwa PERJUANGAN OS PLN BEKASI belum selesai dan belum berhenti, walau banyak kesulitan dan rintangan yang menyudutkan kami

perjalanan hari ini adalah mengikuti RDP dan RDPU antara komisi IX DPR RI dengan satgas monitoring OS BUMN dari unsur kementrian tenaga kerja dan kementrian BUMN

secara singkat, ada 2 point penting pada RDPU kali ini, yaitu di mana satgas monitoring os BUMN memaparkan laporan tentang monitoring dan klarifikasinya, dan kesimpulan rapat berupa desakan dan dorongan komisi IX pada satgas os bumn

laporan satgas os terhadap klarifikasi di PT PLN (Persero)

1. PT PLN dan anak perusahaan telah mengangkat 20.970 pekerja os jadi karyawan tetap
2. PT PLN harus melaksanakan nota pemeriksaan yg dikeluarkan

Kesimpulan RDPU_

1. Komisi IX mendorong satgas os bumn untuk terus melakukan dan klarifikasi terhadap seluruh kasus os bumn , termasuk mendesak perusahaan BUMN yg belum memenuhi tuntutan pekerja os bumn ,
2. Komisi IX meminta meneg bumn menekan pimpinan prshn bumn dalam melaksanakan nota pemeriksaan , sesuai surat meneg bumn no S325/MBU/S/2014 tanggal 25 juni perihal tindak lanjut nota pemeriksaan paling lambat tgl 7 juli 2014 ,
3. Komisi IX meminta satgas os untuk lebih memaksimalkan pengawasan , pada masalah pengangkatan pekerja sebagai pekerja tetap ,
4. Komisi IX meminta satgas os untuk memberikan laporan kasus pekerja os secara rinci dan lebih transparan dalam penyelesaian , diserahkan ke komisi IX paling lambat tanggal 7 juli 2014 ,
5. Komisi IX meminta ke meneg bumn untuk memperpanjang masa kerja satgas os BUMN , dan memperkuat tugas dan wewenang satgas tersebut dengan melibatkan perwakilan geber

jika kita perhatikan, ternyata banyak hal menarik dari update hari ini, berupa fungsi satgas yang ternyata tidak maksimal, karena bekerja sebatas klarifikasi saja, bukan eksekusi,

perhatikan klarifikasi pada PT PLN(persero) , jika sudah mengangkat 20.970 outsourcing menjadi karyawan tetap,

yang menjadi pertanyaan adalah :

outsourcing yang mana..???

dan periode kapan pengangkatan itu terjadi ??

ini jelas sebuah kejanggalan, pun demikian, kita patut bersyukur, dimana point no 2, bahwa PT PLN (persero) harus melaksanakan nota pemeriksaan yang dikeluarkan pegawai ketenagakerjaan,

maka jika ini dijalankan,berarti os pln Bekasi , demi hukum harus diangkat jadi karyawan tetap PLN, dan upah proses harus dibayarkan, hal ini sesuai dengan 5 nota yang dimiliki oleh os PLN Bekasi, di mana salah satu nota, memerintahkan agar upah proses / hak normatif harus dibayarkan,


hal lain adalah surat Meneg BUMN kepada perusahaan BUMN tanggal 25 Juni 2014, seperti keterangan saat RDPU, surat tersebut adalah melanjutkan dari surat kementrian tenaga kerja sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan nota nota yang dikeluarkan pegawai ketenagakerjaan,
jika perusahaan BUMN tidak melaksanakan surat tersebut, kira kira, apa yang akan dilakukan Meneg BUMN kepada perusahaan BUMN???

menarik bukan,,???

tapi yang lebih menarik lagi adalah perkembangan yang saat ini berlangsung di PLN sendiri, yaitu pengalihan pegawai organik menjadi pegawai anak perusahaan,,,atau pegawai cucu perusahaan...

akhirnya, kita berharap, bahwa semua bukan sekedar retorika dan saling lempar bola, karena ini menyangkut ratusan pekerja outsourcing korban PHK.

jadi..mari kita tunggu kelanjutan cerita ini...apa yang akan terjadi ...

salam solidaritas, dari saudaramu, M ReZa