13 February 2015

Yang membanggakan bagiku adalah, fakta bahwa masih banyak os bumn yang peduli dengan perjuangan melawan system outsourcing di BUMN.
tapi yang menyedihkan adalah, masih banyak dari yang peduli itu menilai dan mengatakan hal hal yang tidak pada tempatnya.
wajar, karena semua itu berawal dari ketidakpahaman.

setahun lebih berlalu, sejak perjuangan os bumn bersama aliansi Geber BUMN membuahkan hasil berupa REKOMENDASI PANJA OS DPR RI, sebuah pencapaian dari perjuangan parlemen yang prestisius, namun kebanggaan itu menjadi kesedihan, tak kala harus mendengar komentar komentar miring yang tidak pada tempatnya.

komentar itu datang dari pikiran pikiran yang memberi stigma negatif terhadap Rekomendasi Panja OS, juga terhadap anggota parlemen yang telah berjuang mengeluarkan rekomendasi itu.

pahami bung..!

rekomendasi panja tidaklah turun dari langit begitu saja, ia adalah hasil dari proses perjuangan panjang yang melelahkan, menimbulkan korban, keikhlasan, militansi, kesabaran,,dan semua perangkat perjuangan

seperti halnya, nota nota pemeriksaan terhadap beberapa perusahaan BUMN, rekomendasi Satgas Outsourcing..dukungan kepala daerah, LO jamdatun..semua itu adalah hasil sementara dari perjuangan yang dilakukan kawan kawan Geber..

sementara yang berkata miring terhadap hasil sementara itu??
apakah yang telah dilakukannya secara konkrit untuk mendukung perjuangan ini??
nonsense..tidak ada..omong kosong...!

seharusnya, semua yang menganggap rekomendasi panja itu percuma..tidak ada hasilnya..pencitraan..atau label miring lainnya, LAKUKAN YANG BISA dilakukan.agar rekomendasi  itu bisa di eksekusi..

jika hanya diam, tidak bergerak, hanya menyematkan label miring...maka selamanya tidak akan ada yang namanya perubahan.

sampai saat ini, aku mash yakin akan visiku tentang persatuan outsourcing BUMN,,,khususnya outsourcing BUMN....

nah, bagi anda yang membaca tulisan ini...berhentilah mengukur masalah, dan mulailah melangkah...
mari kita wujudkan persatuan outsourcing BUMN / outsourcing PLN...

pergerakan kita masih ada...baik di pusat maupun daerah, baik di legislatif maupun di eksekutif,,baik loby maupun aksi...dan mulai lakukan apa yang bisa dilakukan untuk mendukung perjuangan ini...


salam..



Muhammmad Reza
Os PLN Bekasi (PHK sepihak desember 2013)
Koordinator OS PLN FSPMI
biro networking and media Geber BUMN
twitter : @geberbekasi @mr94186
pin bb 51B0E5CE
WA : 085691488129


10 February 2015


Salam juang kawan ....

paska konsolnas Geber BUMN 01/02/15 lalu..
apakah yang kawan kawan bagikan pada anggota ...

semua yang hadir saat konsolnas merupakah utusan daerah untuk geber..dan utusan geber untuk daerahnya..
semua yang hadir saat konsolnas bertanggung jawab atas penyebaran spirit perjuangan geber bumn ..

kawan ..
yang kita hadapi adalah organisasi terstruktur
oleh karena itu,,,mari kita reorganize organ perlawan kita ..

adalah sebuah kejahatan jika kehadiran kita saat konsolnas menjadi kesia siaan belaka ..

kawan...evaluasi ulang basis perjuangan kita..
bangun militansi anggota semaksimal mungkin
lakukan konsolidasi sesering mungkin
beri pemahaman yang utuh akan perjuangan ini

lakukan 3 hal ini pada basis kita kawan..

1. evaluasi database anggota
2. perhatikan cos sebagai darah juang, cos akan lancar jika kesadaran di anggota terbangun
3. perbaiki media komunikasi internal  kita..

jika hal simpel ini sudah kita lakukan...
maka , kita adalah para pejuang di dunia nyata...bukan pejuang retorika..



folow my twitter @geberbekasi @mr94186

visit batik perjuangan

salam juang..

saudaramu ...




06 January 2015

Jakarta–PT Krakatau Steel (KS) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 700 pekerja outsourcing (OS). Hal ini dilakukan karena ketidaksanggupan manajemen menampung pekerja outsourcing tersebut dengan beban keuangan yang merugi pada 2014. Pekerja OS yang di PHK massal ini, mayoritas sudah berusia kerja puluhan tahun. Mereka di-PHK per 31 Desember 2014.
Menanggapi PHK pekerja outsourcing di KS, koordinator Gerakan Bersama Buruh BUMN (GEBER BUMN), Ais mengecam keras tindakan manajemen KS mem-PHK 700 pekerja OS. “Kerugian keuangan KS tidak boleh mengorbankan pekerja OS sampai di-PHK!,” tegas Ais, dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, 5 Januari 2015.
Menurutnya, perlu diukur sejauhmana keputusan PHK massal tersebut, berkorelasi dengan beban keuangan perusahaan. Apalagi, KS tengah di pantau atas adanya pelanggaran penerapan outsourcing-nya. “KS memiliki kewajiban atas dasar amanah undang-undang untuk mengangkat pekerja OS itu menjadi pekerja tetap di perusahaan baja tersebut,” ujarnya.
Ditambahkan Ais, jika pembayaran pekerja OS masuk ke dalam pos pembayaran karyawan di laporan arus kas PT KS, maka keputusan PHK massal itu hanyalah jalan pintas yang sesat dan tidak solutif. Berdasarkan laporan keuangan KS pada  September 2014, tergambarkan bahwa pos pembayaran karyawan hanya di kisaran 4% dari beban pembayaran operasional rutin dari aktivitas kas operasional PT KS. Pembayaran terbesar justru ada pada pos pembayaran ke pemasok sebesar 83%.
Hal ini, lanjut Ais, mencerminkan ketidakmampuan manajemen KS dalam menegosiasi dan me-reschedule soal pembayaran tersebut. Atau hal lainnya, ada kebergantungan yang cukup besar terhadap supplier. Dan KS tidak mampu berinovasi mengatasi hal ini.
“Pembayaran ke pemasok juga melebihi pembayaran-pembayaran lainnya seperti pembayaran pajak, beban bunga bank dan beban usaha. Ada apa ini?,” tanyanya.
Ais juga meragukan fakta PHK dengan alasan kondisi keuangan. Menurutnya, pembayaran pekerja OS masuk di beban usaha umum dan Menurutnya, pembayaran pekerja OS masuk di beban usaha umum dan administrasi, maka jumlahnya relatif kecil dibandingkan beban beban usaha lainnya. “Fakta itulah yang kerapkali menjadikan rasionalisasi pekerja sebagai jalan pintas. Ini sama saja menutup akses rakyat mendapatkan hak atas pekerjaan dari negara melalui perusahaan BUMN-nya,” tegas Ais.
Padahal, kata Ais, salah satu rekomendasi Panja OS BUMN DPR RI, adalah larangan PHK. Bahwa, tidak boleh ada PHK  dan penghentian rencana PHK  terhadap   pekerja/buruh baik yang berstatus PKWT maupun PKWTT. Demikian juga halnya dengan kesepakatan rapat antara MenBUMN, Menakertrans dan Komisi IX DPR RI pada 4 Maret 2014.
“Perusahaan-perusahaan BUMN malah diminta untuk mempekerjakan kembali para pekerja OS yang telah di PHK sepihak sebelumnya,” tegasnya.
Sementara itu, Geber BUMN juga menyayangkan Pemerintah yang tidak segera merespon masalah PHK massal di KS. Padahal, sudah ada kesepakatan penyelesaian di tingkatan institusi negara, namun diabaikan di tingkat korporasi. “Kewibawaan negara berada di bawah superioritas para direksi BUMN,” tegas Ais. Hal ini, kata Ais, dapat dilihat dari tiadanya direksi BUMN yang dipecat sebagai sanksi atas ketidakpatuhan menjalankan rekomendasi DPR.
“Memecat direksi ketika bermain golf berani, tapi ketika direksi dengan sengaja korbankan nasib ribuan pekerja, cuek saja,” ujarnya. (*)
Sumber :
http://www.infobanknews.com/2015/01/phk-700-pekerja-outsourcing-krakatau-steel-menuai-kecaman

mendukung blog ini ?? klik suka pada halaman ini , setelah itu belanja,,nuhun yaaa >> KLIK <<